Lepas Jilbab ?
Sebenarnya sebagai sesama manusia, memang tidak boleh untuk menghakimi pilihan seseorang.
Tapi bagaimana jika pilihan tersebut bertentangan dengan perintah Allah?
Ketika seseorang memilih untuk tidak lagi menutup aurat sedangkan didalam agamanya diperintahkan untuk menutup aurat?
Tidak Ada Paksaan
Sesuai firman Allah surah Al-Baqarah ayat 256 yang artinya “tidak ada paksaan dalam menganut agama (islam), sesungguhnya telah jelas perbedaan antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat,”
Tidak ada paksaan untuk masuk agama Islam. Tapi ketika sudah masuk agama Islam, seharusnya dia mengikuti peraturan didalam agamanya. Salah satunya adalah menutup aurat bagi perempuan yg sudah baligh.
Kalau kita berdalih, maunya menutup aurat karna menunggu kemantapan dan keyakinan hati, seharusnya keyakinan itu sudah ada sejak awal saat kita memutuskan untuk menjadi seorang muslim.
Logikanya begini, kita yang memilih Islam kok malah kita juga yang menolak aturan dari Islam. Kan lucu?
Ingat bahwa Allah Maha Penyayang dan Maha Mengetahui.
Jadi apa saja yang diwajibkan oleh Allah kepada kita itu semata-mata karna Allah sayang kita dan Allah tahu ada kebaikan didalamnya. Makanya Allah…